Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Dedikasi Hukum

Pelatihan Keterampilan Pembuatan Kontrak Bisnis bagi Mahasiswa Wirausaha Yohana Puspitasari Wardoyo; Muhammad Luthfi; Feranza Auriya Tiza; Khofifah Parawansa Hadi
Jurnal Dedikasi Hukum Vol. 1 No. 1 (2021): April 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (404.11 KB) | DOI: 10.22219/jdh.v1i1.16411

Abstract

Menjadi wirausaha pada usia muda merupakan salah hal positif yang dapat dilakukan oleh mahasiswa, benefit yang didapatkan antara lain mandiri secara finansial, dapat menciptakan lapangan kerja, mendapatkan relasi/ mitra sehingga dapat lebih mudah mengembangkan usahanya. Sehubungan dengan hal tersebut keterampilan yang dibutuhkan oleh mahasiswa wirausaha tidak hanya terampil dalam hal produksi dan promosi saja, namun harus memahami aspek hukum dalam berbisnis salah satunya adalah terampil membuat dokumen kontrak. Sebagian besar mahasiswa wirausaha dibawaah binaan Pengembangan Karir Mahasiswa dan Alumni Universitas Muhammadiyah Malang tidak mennggunakan dokumen kontrak dalam menjalankan bisnisnya. Selama dalam menjalankan bisnisnya, banyak terjadi perselisihan dengan pihak mitra/ relasi salah satunya disebabkan tidak adanya dokumen kontrak. Metode yang digunakan adalah penyuluhan hukum, pelatihan dan evaluasi. Dari hasil pelatihan tersebut pengabdi mendapatkan hasil bahwa peserta bertambah pengetahuan mengenai: a) Syarat sah nya perjanjian; b) Batalnya perjanjian; c) Macam kontrak; d) Fungsi dan Tujuan dokumen kontrak; e) Pola/ anatomi kontrak. Selain itu, mahasiswa wirausaha telah mampu membuat kontrak yang memenuhi ketentuan hukum perjanjian. Dengan demikian, mahasiswa wirausaha menyadari bahwa kontrak berfungsi sebagai perlindungan hukum dalam berbisnis. Training Skills for Making Business Contracft for Entrepreneur Students. Being an entrepreneur at a young age is one of the positive things that students can do, the benefits that are obtained include being financially independent, being able to create jobs, getting relationships/partners so that is easier to develop their business. In connection with this, the skills needed by entrepreneur students are not only skilled in terms of production and promotion but must understand the legal aspects of doing business, one of which is being skilled in making contract documents. Most of the entrepreneur students brought under the guidance of PKMA (Student and Alumni Career Development) Universitas of Muhammadiyah Malang didn’t use contract documents in their business. During the course of their business, there were many disputes with partners/relations, one of which was the absence of contract documents. The methods used are legal counseling, training, and evaluation. From the results of the training are the servants found that the participants had increased knowledge about: a) The legal terms of the agreement; b) Cancellation of the agreement; c) Kinds of contracts; d) Function and purpose of contract documents; e) Pattern/anatomy of the contract. Besides, entrepreneurial students have been able to make contracts that meet the terms of the agreement law. Thus, entrepreneur students realize that contracts function as legal protection in doing business.
Peningkatan Pemahaman Hukum Cyberbullying pada Guru SD Muhammadiyah 08 Dau Yohana Puspitasari Wardoyo; Beti Istanti Suwandayani; Feranza Auriya Tiza; Nanda Melinia Safitri; Khofifah Pawaransa Hadi; Alfinda Handayani; Uci Nurul Hidayati
Jurnal Dedikasi Hukum Vol. 1 No. 3 (2021): Desember 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (396.567 KB) | DOI: 10.22219/jdh.v1i3.18402

Abstract

Kegiatan belajar-mengajar pada saat pandemi membuat siswa lebih banyak menggunakan teknologi internet sebagai sumber informasi utama dalam belajar. Salah satu dampak buruk adanya internet adalah cyberbullying, Berangkat dari fenomena di atas, maka tim pengabdi melakukan penyuluhan dalam rangka meningkatkan kapasitas pemahaman tentang cyberbullying menurut perspektif hukum pada guru SD Muhammadiyah 08 Dau dengan harapan dapat menciptakan kegiatan pembelajaran dapat berjalan efektif, efisien, sehat dari cyberbullying kepada peserta didk. Metode yang digunakan adalah penyuluhan dan dialog interaktif kepada peserta. Hasil dari adanya kegiatan penyuluhan adalah guru lebih paham jenis dan bahaya cyberbulling menurut perspektif hukum yaitu cyberbullying diatur dalam Undang-Undang No. 11 tahun 2008 jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pelaku cyberbullying bisa dari anak dibawah umur,penyelesaian sengketa cyberbullying dapat dilakukan secara non-litigasi namun yang lebih sederhana untuk meyelesaikan permasalahan adalah dengan musyawarah mufakat secara kekeluargaan dengan mengedepankan silaturahmi dan melibatkan sinergitas antar orang tua, guru pelaku dan korban.   Improving the Understanding of Cyber ​​Bullying Law for Elementary School Teachers at Muhammadiyah 08 Dau Teaching and learning activities during a pandemic make students use internet technology more as the main source of information in learning. One of the bad effects of the internet is cyberbullying. Departing from the above phenomenon, the service team conducted counseling in order to increase the capacity for understanding cyberbullying according to a legal perspective on teachers at Muhammadiyah 08 Dau Elementary School in the hope of creating effective, efficient, healthy learning activities from cyberbullying to students. The method used is counseling and interactive dialogue to participants. The result of the extension activities is that teachers better understand the types and dangers of cyberbulling from a legal perspective among others cyberbullying is regulated in Law no. 11 of 2008 in conjunction with Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions (UU ITE) and the Criminal Code (KUHP), cyberbullying perpetrators can be minors, settlement of cyberbullying disputes can be done non-litigation but a simpler way to resolve the problem is by consensus in a family manner with deliberation between friendships and involving the synergy of parents, teachers, perpetrators and victims.